Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Kam, 1 Agu 2019 03:26:05 Dilihat 141 kali Author Dirno Kaghoo
813902_720

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak mengambil untung besar-besar saat memberikan pinjaman nasabah. Dia mengatakan hal ini merupakan bagian dari peraturan yang ada.

“Produk fintech tidak boleh melakukan abuse customer dengan cara mencari untung segede-gedenya,” kata kata Wimboh dalam acara “Antisipasi Disrupsi Teknologi Keuangan Kerja 4.0 : Mengendalikan Fintech sebagai Parameter Perekonomian Masa Kini” di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Rabu 23 Januari 2019.

Perusahaan fintech di bidang pinjam meminjam atau yang dikenal dengan nama pinjaman online (Pinjol) ini mulai tumbuh dalam dua tahun terakhir di Indonesia. OJK mencatat hingga akhir tahun 2018, pinjol dengan jenis peer to peer lending atau pinjam meminjam telah mencapai 88 platform/jenis yang telah berizin.

Hingga akhir tahun 2018, dana penyaluran pinjaman atau kredit oleh Pinjol telah mencapai sekitar Rp 22 triliun. Adapun, hingga awal Januari 2019 ada sebanyak 244 perusahaan fintech yang telah mengajukan syarat perizinan.

Wimboh melajutkan, perusahaan-perusahaan Pinjol tersebut juga tidak boleh memberikan pinjaman dengan cara hit and run. Karena itu, perusahaan harus kredibel serta transparan baik kepada nasabah maupun kepada regulator.

Dia mahfum bahwa peminjaman online ini memang memiliki risiko besar. Sebab, pemberi pinjaman sulit menilai karakter dan kemampuan pengembalian dari nasabah. “Karena itu kalau tidak yakin atau tidak punya duit (untuk meminjam atau beri pinjaman), jangan,” kata Wimboh.

Wimboh juga menuturkan ia juga melarang cara penagihan dari Pinjol yang cenderung menyalahgunakan kewenanganya. Misalnya, debt collector yang melakukan penagihan dengan mengirimkan pesan-pesan penagihan lewat aplikasi pesan whatsapp kepada seluruh kontak yang ada.

Wimboh juga meminta jika ada nasabah yang merasa dirugikan dirinya meminta supaya nasabah itu melapor kepada OJK dan asosiasi. Selain itu, Wimboh juga mengingatkan adanya risiko cyber lewat penyalahgunaan indentitas dan informasi pribadi. Karena itu, ia mendorong perusahaan untuk bisa mengidentifikasi dengan cermat nasabahnya.

Baja Juga

News Feed

Jurnal: Petani Pala: Untung atau Rugi?

Sen, 12 Mei 2025 16:50

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah petani pala di Pulau Siau memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian dalam pengelolaan tanaman pala….

PDI PERJUANGAN SITARO SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR DAN LONGSOR DI TAGULANDANG

Jum, 9 Mei 2025 00:40

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, 8 Mei 2025. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)…

Stok Melimpah, Harga Ikan di Pasar Ulu Terjangkau

Kam, 8 Mei 2025 10:33

Kamis, 8 Mei 2025 – Sitaro. Aktivitas belanja di Pasar Ulu hari ini menunjukkan situasi yang menggembirakan bagi konsumen. Stok ikan…

Ketua DPRD Sitaro Soroti Penyaluran PPPK dan Jabatan Rangkap di Lingkup Pemda

Rab, 7 Mei 2025 19:39

Siau, 7 Mei 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas…

DPRD Sitaro Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Rab, 7 Mei 2025 19:27

Siau, 7 Mei 2025; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menyampaikan catatan strategis…

e-Book: Satu Tubuh, Banyak Luka

Sel, 6 Mei 2025 19:50

Dalam perjalanan hidup, setiap jemaat adalah tubuh yang memiliki berbagai anggota, masing-masing dengan peran dan fungsinya yang berbeda. Namun, tubuh…

e-Book: Menuju Sitaro yang Lebih Baik

Sel, 6 Mei 2025 19:29

Buku ini merupakan hasil penelitian yang berfokus pada evaluasi pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro…

Honor Guru “Sitaro Mengajar” Belum Dibayar, Dinas Pendidikan: Masih Dalam Proses

Sel, 6 Mei 2025 17:01

Sitaro, 6 Mei 2025 — Sejumlah guru di Kabupaten Kepulauan Sitaro mengeluhkan keterlambatan pembayaran honorarium program “Sitaro Mengajar” yang belum…

EBook Jurnal SitaroNews No 1-Vol 1-2025

Sel, 6 Mei 2025 13:43

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro direpresentasikan dalam ruang digital melalui analisis terhadap konten…

Pemetaan Isu Publik Sitaro Awal Mei 2025

Sel, 6 Mei 2025 09:26

Inilah hasil pemetaan isu publik pada awal Mei 2025 yang dilansir dari Sumber Isu: Media Sosial (Publik Sitaro). KONTEN 11….

Berita Terbaru

Pariwisata

Ekonomi

Visitor