Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ming, 24 Nov 2024 16:46:49 Dilihat kali Author Dirno Kaghoo
1330f.jpg

Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada sore ini, Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan absen di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lantaran calon gubernur yang mereka usung, Anies Baswedan, tak mendapat tiket untuk maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

“Partai Buruh akan absen dalam pilkada DKI Jakarta, demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsisten kami kepada rakyat Jakarta,” ujar Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Said mengatakan, Partai Buruh enggan memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur lain yang telah mendaftar. Hal tersebut, ia katakan, lantaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan aspirasi para buruh.

Said mengatakan, Partai Buruh tidak khawatir jika tidak mendukung salah satu pasangan calon, seperti partai-partai lain, yang diduga pamrih mendukung calonnya. Ia enggan mendukung pasangan calon lain jika terdapat negosiasi-negosiasi politik yang memaksa partainya.

Menurut Said, komitmen Partai Buruh mendukung Anies membuktikan bahwa partainya tidak mudah dirayu atau dibeli. Partainya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski tidak mendukung salah satu pasangan calon gubernur Jakarta.

“Wah gak ikut Pilkada Jakarta, bagaimana nih kami nanti nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah. Gak peduli kami. Dia gak mau dengerin suara rakyat, kita demo aja,” ujar Said.

Sebelumnya, pada Ahad, 25 Agustus 2024, Partai Buruh telah memberikan surat rekomendasi kepada Anies untuk maju Pilkada Jakarta.

Surat tersebut diberikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 keluar pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Pasca-putusan MK tersebut peluang Anies untuk maju Pilkada Jakarta kembali terbuka lebar. Putusan tersebut telah menghapus syarat ambang batas pencalonan 20 persen menjadi 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penduduk Jakarta.

Namun PKS, PKB, dan NasDem yang telah mencabut pengusunganya enggan kembali berbalik arah mengusung Anies. Begitu juga dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu belum memutuskan pasangan calonnya untuk maju di Pilkada Jakarta.

sumber:https://nasional.tempo.co/read/1917740/batal-usung-anies-di-pilkada-jakarta-partai-buruh-dukung-pemerintahan-prabowo-gibran?tracking_page_direct

Baja Juga

News Feed

Jurnal: Petani Pala: Untung atau Rugi?

Sen, 12 Mei 2025 16:50

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah petani pala di Pulau Siau memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian dalam pengelolaan tanaman pala….

PDI PERJUANGAN SITARO SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR DAN LONGSOR DI TAGULANDANG

Jum, 9 Mei 2025 00:40

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, 8 Mei 2025. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)…

Stok Melimpah, Harga Ikan di Pasar Ulu Terjangkau

Kam, 8 Mei 2025 10:33

Kamis, 8 Mei 2025 – Sitaro. Aktivitas belanja di Pasar Ulu hari ini menunjukkan situasi yang menggembirakan bagi konsumen. Stok ikan…

Ketua DPRD Sitaro Soroti Penyaluran PPPK dan Jabatan Rangkap di Lingkup Pemda

Rab, 7 Mei 2025 19:39

Siau, 7 Mei 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas…

DPRD Sitaro Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Rab, 7 Mei 2025 19:27

Siau, 7 Mei 2025; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menyampaikan catatan strategis…

e-Book: Satu Tubuh, Banyak Luka

Sel, 6 Mei 2025 19:50

Dalam perjalanan hidup, setiap jemaat adalah tubuh yang memiliki berbagai anggota, masing-masing dengan peran dan fungsinya yang berbeda. Namun, tubuh…

e-Book: Menuju Sitaro yang Lebih Baik

Sel, 6 Mei 2025 19:29

Buku ini merupakan hasil penelitian yang berfokus pada evaluasi pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro…

Honor Guru “Sitaro Mengajar” Belum Dibayar, Dinas Pendidikan: Masih Dalam Proses

Sel, 6 Mei 2025 17:01

Sitaro, 6 Mei 2025 — Sejumlah guru di Kabupaten Kepulauan Sitaro mengeluhkan keterlambatan pembayaran honorarium program “Sitaro Mengajar” yang belum…

EBook Jurnal SitaroNews No 1-Vol 1-2025

Sel, 6 Mei 2025 13:43

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro direpresentasikan dalam ruang digital melalui analisis terhadap konten…

Pemetaan Isu Publik Sitaro Awal Mei 2025

Sel, 6 Mei 2025 09:26

Inilah hasil pemetaan isu publik pada awal Mei 2025 yang dilansir dari Sumber Isu: Media Sosial (Publik Sitaro). KONTEN 11….

Berita Terbaru

Pariwisata

Ekonomi

Visitor