Sitaro, 6 Mei 2025 — Sejumlah guru di Kabupaten Kepulauan Sitaro mengeluhkan keterlambatan pembayaran honorarium program “Sitaro Mengajar” yang belum mereka terima sejak Januari 2024. Keluhan ini disampaikan melalui pesan berantai yang beredar di grup percakapan para guru, dan mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan setempat.
Dalam pesan yang diteruskan oleh salah satu anggota grup, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sitaro menjelaskan bahwa proses pembayaran honorarium bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 sedang berlangsung. Jika tidak mengalami kendala teknis, dana akan masuk ke rekening penerima dalam dua hari ke depan. Selain itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 juga sedang dalam tahap proses.
“Selamat Siang, ijin Pak Ketua, untuk pembayaran Honorarium Guru Sitaro Mengajar sedang berproses… dua hari ke depan sudah masuk ke rekening penerima,” bunyi salah satu bagian dari pesan yang disampaikan atas nama Kepala Dinas Pendidikan.
Meski demikian, beberapa guru mengaku belum menerima honorarium hingga bulan Mei. Salah seorang guru dalam percakapan tersebut menyampaikan, “Gaji Sitaro Mengajar so mo lima bulan ini tambah bulan Mei blm trima-trima.”
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terlebih mereka yang bertugas di wilayah terpencil. Keterlambatan pembayaran honor tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan pribadi guru, tetapi juga berisiko menurunkan semangat kerja dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan mengenai kepastian tanggal pencairan dan penyebab keterlambatan.
Pemerhati pendidikan menilai bahwa keterlambatan semacam ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketepatan waktu pembayaran honorarium dan tunjangan guru dinilai penting demi menjaga profesionalisme dan stabilitas sektor pendidikan di daerah kepulauan seperti Sitaro.