Sitaro, 23 Desember 2024 – Dalam upaya memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur, Kapolres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) AKBP Iwan Permadi memimpin langkah strategis dengan menginstruksikan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel di lingkungan Polres Kepulauan Sitaro. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Propam, Ipda Totok Riyanto, pada Senin (23/12/2024).
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dipinjamkan kepada anggota telah memenuhi standar operasional dan berada dalam kondisi layak pakai,” ujar Ipda Totok Riyanto di sela-sela pemeriksaan. Menurutnya, langkah ini juga bagian dari pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata oleh personel. (Jemmy Lahutung).