Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa, menampung hasil pertanian lokal, dan memotong rantai distribusi pangan dari delapan lini menjadi tiga lini: petani, koperasi, dan konsumen. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga bahan pokok dan mengurangi peran tengkulak yang selama ini mengambil keuntungan besar dari distribusi pangan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan melibatkan generasi muda dalam pengelolaannya. Ada tiga model pembangunan koperasi yang akan diterapkan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta mengembangkan koperasi yang sudah berjalan.
Pendanaan untuk program ini akan bersumber dari dana desa yang sudah ada, dengan perkiraan kebutuhan antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa per tahun. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendukung pendanaan dengan membentuk skema cicilan dengan tenor maksimal lima tahun.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi hingga Rp7 miliar per desa per tahun jika model bisnisnya berjalan dengan baik. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan kepastian pembeli bagi produk-produk pertanian lokal.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan solusi permanen untuk menstabilkan harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.