Moghtar Kaudis menyatakan bahwa pernyataan Bupati Chyntia, yang cenderung membagi masyarakat dalam dua kubu, berpotensi menimbulkan dikotomi kontestasi Pilkada yang semakin dalam. Menurut Kaudis, hal tersebut bisa memperburuk kondisi sosial-politik di tengah masyarakat, terutama dalam upaya rekonsiliasi pasca Pemilu. “Pernyataan yang terkesan mengarah pada dikotomi Pilkada ini bisa menyebabkan masyarakat terpecah. Hal ini tentu saja akan menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan rekonsiliasi, sebuah proses yang sangat penting untuk memulihkan hubungan dan membangun kembali keharmonisan sosial,” ujar Kaudis dalam keterangan tertulisnya.
Kaudis menilai, sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata agar tidak menambah ketegangan di masyarakat. “Sebagai pemimpin, seharusnya Bupati mengedepankan sikap yang mempersatukan, bukan malah memperburuk perpecahan yang sudah ada,” tegas Kaudis.
Pernyataan Bupati Chyntia yang dimaksud merujuk pada sejumlah komentar yang terkesan memberikan dukungan atau perbedaan terhadap kelompok tertentu pasca Pilkada. Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk situasi politik dan sosial yang sudah rentan pasca pemilihan kepala daerah.
Meski demikian, pihak Bupati Chyntia Ingrid Kalangit hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang dinilai ambigu tersebut. Masyarakat Sitaro pun masih menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai sikap yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menyikapi situasi ini.
Sebagai langkah ke depan, anggota DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten Sitaro bisa lebih fokus pada upaya memperbaiki hubungan antarwarga dan menyatukan masyarakat dalam membangun daerah tanpa terbawa kontestasi politik yang sudah berlalu.