SITARO|| Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menghasilkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan memimpin periode 2025-2030. Namun, dalam komposisi DPRD, mayoritas kursi dikuasai oleh Fraksi PDIP dan Fraksi Perindo, yang merupakan partai di luar koalisi pemenang Pilkada. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dinamika pemerintahan ke depan, khususnya terkait sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Dalam wawancara, Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan bahwa meskipun parlemen didominasi oleh fraksi yang kalah dalam Pilkada, prinsip utama yang dipegang oleh DPRD adalah kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan profesional dan objektif.
Menurutnya, sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dapat terwujud jika komunikasi dan transparansi tetap dijaga. DPRD, meskipun didominasi oleh oposisi, tidak akan menghambat kebijakan pemerintah daerah selama kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada rakyat dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Djon Ponto Janis mengakui bahwa perbedaan politik memang bisa menjadi tantangan, terutama dalam penyusunan kebijakan strategis seperti APBD dan program prioritas daerah. Namun, ia optimis bahwa kepentingan rakyat akan menjadi prioritas utama DPRD dan Eksekutif dalam menentukan arah pembangunan.
Ia juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membangun komunikasi politik yang baik dengan DPRD, termasuk melibatkan semua fraksi dalam pembahasan kebijakan. Dengan begitu, perbedaan politik tidak menjadi penghambat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjut
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menegaskan bahwa pemerintahan dapat berjalan sinergis selama ada komunikasi yang baik, transparansi, dan komitmen bersama untuk kepentingan rakyat. Meskipun parlemen dikuasai oleh fraksi yang tidak sejalan secara politik dengan eksekutif, DPRD akan tetap bekerja secara profesional dan obyektif dalam menjalankan fungsinya. Harapannya, visi Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030 tetap dapat diwujudkan dengan dukungan penuh dari semua elemen pemerintahan.