SIAU, 7 Januari 2025 – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi digelar sebagai pembuka tahun politik 2025. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menghadirkan tiga agenda strategis yang menjadi dasar kebijakan pemerintahan daerah di tahun mendatang.
Dalam pembukaannya, Djon Ponto Janis menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. “Hasil reses adalah jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah. Ini menjadi pijakan untuk menentukan langkah strategis di tahun politik ini,” katanya.
Laporan Reses sebagai Dasar Kebijakan
Agenda pertama membahas laporan hasil reses masa sidang I tahun 2024. Dalam laporan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat yang terkumpul menjadi sorotan utama. Program prioritas di tahun 2025 akan ditentukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembukaan Masa Sidang Baru
Agenda kedua adalah tutup buka masa sidang. Secara resmi, masa sidang I tahun 2024 ditutup, sekaligus menandai dimulainya masa sidang I tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Djon menambahkan, “Pembukaan masa sidang baru ini menjadi simbol semangat kami untuk melayani masyarakat lebih baik.”
Pergantian Antar Waktu: Tantangan Baru bagi Partai Gerindra
Agenda ketiga menjadi momen penting dengan pembacaan surat dari Partai Gerindra terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksinya. PAW diperlukan karena Heronimus Makainas, SE.MM, yang sebelumnya anggota DPRD, telah terpilih menjadi Wakil Bupati Sitaro periode 2025-2030.
Transisi yang Tertata Rapi
Proses PAW berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang. DPRD menindaklanjuti surat pemberhentian dari Partai Gerindra dan surat pengunduran diri Heronimus Makainas dalam rapat paripurna. “Kami memastikan setiap tahapan administrasi berjalan lancar agar kelengkapan struktur DPRD tetap terjaga,” ungkap Djon.
Momentum Tahun Politik 2025
Pembukaan tahun politik 2025 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tiga agenda yang dibahas di sidang paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di Sitaro.
Aspirasi Masyarakat Tetap Prioritas
Djon Ponto Janis mengingatkan bahwa DPRD harus tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil. “Sidang ini bukan hanya sekadar pembukaan formal, melainkan penegasan tanggung jawab kami untuk membangun Sitaro yang lebih baik,” tegasnya.
Kolaborasi DPRD dan Eksekutif
Tahun politik 2025 diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam mewujudkan program-program unggulan yang telah dirancang sebelumnya. Pergantian Antar Waktu yang diusulkan Partai Gerindra juga diharapkan memberikan energi baru dalam legislatif.
Mewujudkan Sitaro yang Progresif
Dengan dimulainya masa sidang baru dan pergantian anggota, DPRD Sitaro menghadapi tantangan untuk menjawab harapan masyarakat. Langkah strategis di tahun 2025 akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus menjaga dinamika politik tetap kondusif.
Penulis: Jemmy Lahutung