Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, secara resmi mengajukan usulan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk meresmikan pengangkatan Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, sebagai Bupati dan Heronimus Makainas, SE, sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk masa jabatan 2025-2030. Usulan ini mengacu pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro dan Surat DPRD Sitaro, sebagaimana disebutkan dalam surat Nomor 100/25.290/SEKR-RO-PEM.OTDA tertanggal 21 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa pasangan Chyntia dan Heronimus telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih berdasarkan Keputusan KPU Sitaro Nomor 01/2025 pada 9 Januari 2025. Proses pengesahan ini juga telah diumumkan oleh DPRD Kabupaten Sitaro melalui Surat Nomor 07/DPRD/I/2024 tertanggal 14 Januari 2025. Dengan dasar ini, Gubernur Olly menyampaikan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memproses peresmian pengangkatan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pengesahan pengangkatan pasangan calon kepala daerah dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU. Selanjutnya, penetapan ini disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Mekanisme tersebut menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga keberlangsungan kepemimpinan di tingkat daerah.
Chyntia Ingrid Kalangit, yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan masyarakat, bersama pasangannya, Heronimus Makainas, yang berlatar belakang di bidang ekonomi, diharapkan membawa gebrakan baru bagi pembangunan Kabupaten Sitaro. Pasangan ini digadang-gadang mampu mengakselerasi program-program strategis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Gubernur Olly menegaskan bahwa pengangkatan pasangan terpilih ini harus segera diproses demi kelancaran transisi pemerintahan di Sitaro. “Pemerintah Kabupaten Sitaro membutuhkan kepemimpinan yang solid agar roda pemerintahan dan pembangunan terus berjalan sesuai visi Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” ujar Olly.
Selain menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur juga mengirimkan tembusan surat kepada Presiden RI sebagai laporan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua DPRD Sitaro, dan Ketua KPU Sitaro. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pengangkatan kepala daerah.
Reaksi masyarakat terhadap pengangkatan pasangan Chyntia dan Heronimus pun cukup positif. Sejumlah warga berharap agar kepemimpinan baru ini mampu memprioritaskan sektor-sektor penting seperti pariwisata, perikanan, dan kesehatan, yang menjadi potensi unggulan di Sitaro. Salah satu warga Siau, Decky Kuera, menyatakan, “Kami berharap pemimpin baru ini bisa mengembangkan Sitaro lebih maju lagi, terutama di sektor pariwisata yang punya potensi besar.”
Kepulauan Sitaro, yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil, memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan, seperti konektivitas antarwilayah dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, dengan hadirnya pemimpin baru yang memiliki visi pembangunan yang inklusif, masyarakat optimistis akan ada kemajuan signifikan di masa mendatang.
Dengan langkah resmi yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey, masyarakat kini menanti proses finalisasi dari Menteri Dalam Negeri terkait peresmian pengangkatan pasangan terpilih. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya Sulawesi Utara untuk terus mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan 8 visi misi ‘Asta Cita’ Pemerintahan Prabowo.
Penulis: Jemmy Lahutung